Persyaratan Menjadi Anggota ACHI

  1. Surat Penunjukan, Pendaftaran :

-Usaha Kecil (UK)                      = KTP Pemilik, NPWP Badan, SIUP, TDP, Akta

-Usaha Menengah (UM)            = KTP Pemilik, NPWP Badan, SIUP, TDP, Akta

-Usaha Besar (UB)                    = KTP Direktur/ Pemilik, NPWP, SIUP, TDP, Akta

-Non Hoster dan Cloud (NHC)  = (NPWP Perusahaan, SIUP, TDP, AKTA / Jika ada / Copy)

Atau Perjanjian Kerjasama

  1. Harus Berbadan Usaha    = Minimal C.V.
  2. Hoster dan Cloud :

-Memiliki website yang secara eksplisit menawarkan hosting minimal 1 tahun.

-Memiliki / mengelola server FISIK di Indonesia

-Memiliki alamat kantor fisik, Telepon PSTN

-Menyetujui dan menyanggupi kode etik yang ditetapkan (kode etik di halaman terpisah)

– Memiliki layanan pelanggan / After sales service

– Menggunakan IP Indonesia